Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan penambahan anggaran belanja dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan laporan media, total belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp2,6 triliun sehingga kini menyentuh angka Rp29,903 triliun.
Selain pos belanja, sektor pendapatan daerah juga tercatat mengalami penyesuaian dengan nilai yang ditetapkan sebesar Rp26,529 triliun. Selisih dari anggaran tersebut ditutupi melalui pembiayaan netto senilai Rp3,374 triliun, yang membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun 2026 dipatok pada angka nol.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa seluruh alokasi perubahan anggaran ini dirancang secara strategis untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendongkrak prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, arah kebijakan fiskal tersebut berpedoman langsung pada dokumen Perubahan RKPD, KUA, serta PPAS Tahun Anggaran 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam keterangannya, Khofifah memaparkan bahwa terdapat sembilan agenda utama yang menjadi fokus kebijakan pemerintah daerah pada tahun ini. "Pengentasan kemiskinan harus dipercepat, lapangan kerja yang berkualitas harus diperluas, kesejahteraan petani, peternak dan nelayan harus terus kita tingkatkan, dan akses pendidikan serta kesehatan harus semakin kuat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan. Sebagaimana diwartakan, komitmen utama pemerintah adalah memastikan setiap rupiah dari keuangan daerah benar-benar memberikan dampak masif dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur.