Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Sidang Perdana Korupsi Bansos...
BERITA

Sidang Perdana Korupsi Bansos Labusel, Negara Rugi Rp 1,9 Miliar

By Tomi Ali 2 min read 7 September 2026
Sidang perdana kasus korupsi bansos Labusel di Pengadilan Negeri Medan

Sidang perdana kasus korupsi bansos Labusel di Pengadilan Negeri Medan

Sebagaimana diwartakan, Pengadilan Negeri Medan resmi memulai proses persidangan atas perkara dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1,9 miliar.

Berdasarkan laporan media, merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan pada Senin, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan yang diketuai oleh Cipto Nababan memimpin jalannya sidang perdana bagi para terdakwa.

Dalam perkara hukum ini, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan dibagi menjadi dua berkas penuntutan yang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Sari Mariska Siregar.

Adapun para terdakwa tersebut meliputi inisial N selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemkab Labusel tahun 2024, HN selaku Direktur CV Sri Rezeki, RN selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta AB yang berasal dari pihak swasta.

Berdasarkan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Labusel, kasus ini berkaitan dengan pengadaan kegiatan rehabilitasi sosial serta fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga yang bersumber dari anggaran daerah.

Mengutip laporan audit Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan, ditemukan adanya pengadaan fiktif di mana sebagian bantuan tidak disalurkan namun anggarannya tetap dicairkan, sehingga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1.903.361.836.

Topics
korupsi bansos labusel pengadilan negeri medan kasus korupsi dinas sosial berita hukum
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.