Sebagaimana diwartakan oleh media Sabah, sistem algoritmik yang dirancang oleh berbagai platform media sosial kini menuai sorotan tajam karena dampaknya terhadap pola pikir, perilaku, hingga keputusan belanja masyarakat. Berdasarkan analisis pakar, sistem ini kerap memicu ketergantungan sekaligus mendongkrak visibilitas konten-konten negatif seperti kekerasan, pelanggaran hukum, hingga isu asusila.
Profesor Dr. Cenay Babaoğlu selaku pengajar di Niğde Ömer Halisdemir Üniversitesi sekaligus peneliti senior SETA memaparkan bahwa arsitektur digital saat ini sangat dipengaruhi oleh dorongan maksimalisasi keuntungan dan ekonomi perhatian. "Evolusi arsitektur algoritmik didorong oleh ambisi rasional profitabilitas ekonomi digital", ujar Cenay Babaoğlu dalam ulasannya.
Lebih lanjut, Babaoğlu menjelaskan bahwa sistem algoritmik tersebut beroperasi melalui struktur tiga lapis, yang dimulai dari lapisan komersial berorientasi keterlibatan pengguna, lapisan sistem rekomendasi yang menyaring perilaku masa lalu, hingga lapisan administratif atau pengambil keputusan. Tanpa pengawasan ketat, mekanisme ini justru mengabaikan batasan moral dan etika demi menjaga durasi tinggal pengguna di dalam platform.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeFenomena tersebut turut menyeret para pelaku bisnis dan pengiklan ke dalam pusaran ketergantungan struktural. Berdasarkan laporan, pasar periklanan digital global kini telah menembus angka fantastis mencapai triliunan dolar, memaksa merek-merek komersial untuk tunduk pada aturan main dan analitik data tertutup yang dikendalikan oleh segelintir raksasa teknologi atau yang disebut sebagai tekno-oligarşi.
Menurut keterangan Babaoğlu, platform digital memanfaatkan respons psikologis manusia terhadap rasa takut, amarah, dan sensasi untuk mendulang interaksi tinggi. "Kecenderungan psikologis manusia terhadap rangsangan negatif menjadi sumber data utama bagi algoritma", pungkasnya, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak digital warga negara dari cengkeraman dominasi teknologi global.