Sebagaimana diwartakan, aksi nekat dilakukan oleh dua orang pemuda yang tertangkap basah tengah melancarkan tindakan pencurian di kawasan komersial yang sedang berduka. Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di deretan rumah toko atau ruko yang terletak di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu malam.
Mengutip keterangan dari pihak berwajib, kedua pelaku yang masih berusia remaja ini diamankan langsung oleh Tim Khusus Dayok Mirah saat sedang beraksi di lokasi kejadian. Ketika diinterogasi oleh petugas di lapangan, kedua pelaku mengaku bahwa tindakan kriminal tersebut terpaksa dilakukan semata-mata demi memenuhi kebutuhan uang jajan sehari-hari.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut di lapangan, aparat menduga kuat bahwa aksi pencurian komponen listrik ini turut dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkotika. Para pelaku diduga sengaja mengincar beberapa meteran listrik bekas kebakaran demi mengambil kandungan tembaga di dalamnya untuk dijual kembali.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasusnya. Pihak kepolisian memutuskan untuk melepaskan para pelaku karena korban atau pemilik ruko belum bersedia membuat laporan resmi dan memilih agar barang-barang yang dicuri dikembalikan saja.