Bencana kebakaran kembali melanda kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo yang terletak di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Berdasarkan laporan media Espos, insiden kali ini dilaporkan jauh lebih luas cakupannya jika dibandingkan dengan kejadian kebakaran yang sempat terjadi pada 2023 silam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo, Indradi, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 titik api hanya terpusat di blok B saja. Namun, musibah kebakaran yang terjadi kali ini telah merembet dan meludeskan area di blok B, C, sekaligus blok D.
Mengutip keterangan dari pihak Damkar, penanganan intensif terus digencarkan oleh tim gabungan dengan melakukan pemadaman secara bertahap per zona. Tantangan berat seperti cuaca panas yang terik, kencangnya embusan angin, serta karakteristik tumpukan sampah membuat proses pemadaman membutuhkan kerja ekstra.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebanyak 15 armada mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi bersama ratusan personel gabungan dan relawan yang berjibaku menjinakkan si jago merah. Petugas terus berupaya maksimal di lapangan agar seluruh titik api bisa segera dipadamkan hingga tuntas dan dinyatakan aman seratus persen.
Sebagai langkah antisipasi dan percepatan penanganan, Wali Kota Solo Respati Ardi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak Kamis malam. Kebijakan ini diambil mengingat situasi di lapangan yang belum sepenuhnya terkendali sehingga memerlukan pengerahan sumber daya yang lebih luas termasuk dukungan dari unsur TNI dan Polri.
Sementara itu, puluhan warga Kelurahan Mojosongo yang sempat mengungsi akibat kepulan asap kini dilaporkan telah kembali ke kediaman masing-masing. Pemerintah setempat bersama instansi terkait juga terus memantau situasi secara berkala guna memastikan keamanan serta kesehatan warga sekitar tetap terjaga.