Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Tergiur Upah Rp80 Juta, PMI...
BERITA

Tergiur Upah Rp80 Juta, PMI Selundupkan 5 Kg Sabu Asal Malaysia

By Septy Nusaira Gehntari 2 min read 7 September 2026
Pekerja migran Indonesia diamankan Polres Asahan karena selundupkan 5 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia diamankan Polres Asahan karena selundupkan 5 kg sabu dan ekstasi dari Malaysia

Berdasarkan laporan media, impian mendapatkan uang instan berujung petaka bagi seorang pekerja migran Indonesia berinisial J. Pria asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah membawa narkotika jaringan internasional dari Malaysia.

Sebagaimana diwartakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh aparat penegak hukum terkait adanya seseorang yang membawa barang haram dari luar negeri. Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku di Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Efendi mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan setibanya di lokasi target setelah mendapati ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. "Tim langsung bergerak, dan melihat ciri-ciri seorang pria di Desa Binjai Serbangan, Air Joman. Tim yang melihat ciri-ciri serupa, langsung melakukan penggeledahan terhadap J," ujarnya pada Senin (7/9/2026).

Dari hasil penggeledahan mendalam yang dilakukan petugas, ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis yang disembunyikan oleh pelaku. Aparat mengamankan empat bungkus kemasan teh China merek Pin Wei berisi sabu seberat 3,6 kilogram, dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,4 kilogram, serta tiga bungkus plastik klip berisi 285 butir ekstasi dengan berat total mencapai 176,6 gram.

Mengutip keterangan dari pihak kepolisian, pelaku mengaku nekat mempertaruhkan nyawanya dan melanggar hukum lantaran tergiur dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Berdasarkan pengakuan sementara, J dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesannya di Madura.

Menanggapi pengungkapan kasus lintas negara dan antarprovinsi ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan penyelidikan masih terus berjalan secara intensif. Aparat kini tengah memburu aktor intelektual atau pengendali utama di balik upaya penyelundupan narkotika berskala besar tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Topics
pekerja migran indonesia narkoba polres asahan malaysia berita asahan penyelundupan sabu
Jurnalis & Analis

Septy Nusaira Gehntari adalah jurnalis yang memiliki ketajaman analisis dalam berbagai isu. Ia dikenal dengan pendekatan humanis dalam menulis dan kemampuannya menyajikan berita kompleks menjadi mudah dipahami oleh pembaca dari berbagai kalangan.