Berdasarkan laporan media, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman secara terbuka menyebut bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto jauh lebih demokratis jika dibandingkan dengan era pemerintahan sebelumnya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Habiburokhman dalam agenda rapat Komisi III DPR bersama sejumlah advokat yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pemaparannya, Habiburokhman menilai bahwa dinamika saat ini menunjukkan gejala penggunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan terasa jauh lebih ringan ketimbang masa lampau. Mengutip laporan media, dirinya sempat bernostalgia sekaligus menceritakan pengalamannya ketika masih berada di posisi oposisi pemerintah sebelum akhirnya bergabung ke dalam koalisi kekuasaan saat ini.
Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan betapa tidak menyenangkannya posisi ketika hukum dijadikan sebagai alat politik oleh pihak penguasa. Oleh karena itu, dirinya bersama rekan-rekan di parlemen selalu berhati-hati serta berpikir panjang agar RUU Perampasan Aset kelak tidak disalahgunakan sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh pihak tertentu.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLantas, bagaimana rekam jejak dan profil lengkap dari figur politik yang satu ini? Berdasarkan data resmi dari laman Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Habiburokhman lahir di kota Metro, Lampung, pada tanggal 17 September 1974 dan kini duduk sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta I.
Menilik latar belakang pendidikannya, Habiburokhman menghabiskan masa sekolah dasar hingga menengahnya di Lampung, mulai dari SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, hingga SMAN Surya Darma II Bandar Lampung. Setelah menamatkan pendidikan menengah atas, ia melanjutkan studi tinggi ilmu hukum hingga merampungkan jenjang strata satu (S-1) dan strata dua (S-2) di Universitas Lampung.